INDONEISA98.COM, JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Rabu pagi (30/4) sekitar pukul 09.50 WIB untuk melaporkan langsung soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya.
“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” kata Jokowi saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Jokowi yang keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.25 WIB, menyebutkan dirinya sengaja turun langsung melapor karena sudah tidak menjabat.
“Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik,” ucapnya.
Kabar rencana Jokowi melaporkan soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya sebelumnya dikonfirmasi oleh salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Kendati demikian, Yakup belum menjelaskan lebih lanjut ihwal laporan tersebut. Termasuk, soal siapa saja pihak yang akan dilaporkan. (rp)









