INDONEISIA98.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto buka suara terkait isu yang beredar di media sosial tentang penghapusan tunjangan hari raya (THR) hingga gaji ke-13 bagi para aparatur sipil negara (ASN).
Kabar ini mencuat karena adanya perintah Presiden Prabowo Subianto untukĀ penghematan anggaran negara hingga Rp306,69 triliun pada tahun ini. Banyak pihak mempertanyakan apakah kebijakan ini berdampak pada pencairan gaji ke-13 dan THR bagi ASN, TNI, Polri, serta penerima pensiun.
Airlangga mengaku pihaknya tidak bisa menaggapi isu penghapusan THR hingga gaji ke-13 bagi para ASN tahun ini. Mengingat, kebijakan tersebut berada diranah Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Kemudian yang dari segi lain tanyakan Bu Menteri Keuangan. Ya itu tanyanya Menteri Keuangan,” ujar Airlangga kepada awak media di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (5/2).
Kondisi ini berbeda dengan pekerja swasta. Di mana pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk kesiapan pembayaran THR bagi pekerja swasta.
“THR dan gaji ke-13 dari segi perusahaan. Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Tenaga Kerja. Menteri Tenaga Kerja juga akan mempersiapkan untuk itu,” ucapnya.
Baru-baru ini, dunia maya dihebohkan dengan berita bahwa pemerintah berencana untuk menghapus gaji ke-13 dan ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025. Berita ini menyebar luas melalui pesan berantai di WhatsApp serta berbagai unggahan di media sosial lainnya.
Gaji ke-13 merupakan salah satu tambahan penghasilan bagi PNS yang biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru. Tujuannya untuk membantu kebutuhan pendidikan anak serta memberikan dukungan finansial bagi para aparatur sipil negara.
Setiap tahunnya, pencairan gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang dikeluarkan pemerintah. Namun, belakangan beredar kabar bahwa pemerintah tidak akan lagi memberikan gaji ke-13 bagi PNS pada tahun 2025. (au)









