INDONESIA98.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) berencana untuk membuat program kursus calon pengantin selama satu semester guna mencegah perceraian. Kemenag menyoroti tingginya angka perceraian di Indonesia.
“Bayangkan, 2,2 juta orang menikah setiap tahun, berarti sekitar 4 jutaan orang. Dari jumlah itu, 35 persen di antaranya cerai. Dan 80 persen perceraian terjadi pada usia pernikahan di bawah 5 tahun,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar saat konferensi pers Program Prioritas Kementerian Agama di Jakarta Pusat, Kamis (6/3).
Nasaruddin menyebut ada 13 faktor penyebab perceraian, di antaranya masalah ekonomi, perbedaan usia, perbedaan pendidikan, dan pernikahan lintas agama.
“Tapi paling rawan adalah perkawinan lintas agama. Itu penyumbang lebih dari 90 persen perceraian,” ungkapnya.
Karena itu, Kementerian Agama menilai pentingnya pembekalan bagi calon pengantin agar mereka lebih siap menghadapi kehidupan rumah tangga.
“Coba bayangkan, bagaimana mungkin bisa lestari sebuah pernikahan kalau nasihat pernikahan cuma 7 menit? Nah, kita nanti akan membuat kursus calon pengantin ini,” terang Nasaruddin.
Program kursus calon pengantin ini terinspirasi dari sistem pendidikan pra-nikah yang diterapkan di agama Katolik dan beberapa negara lain.
“Seperti teman-teman kita di agama katolik dan di luar negeri itu banyak sekali seperti kuliah satu semester,” ujarnya
“Bagaimana caranya berumah tangga yang baik? Nah kita di Indonesia itu gampang sekali kawin. Segala sesuatu yang gampang dilakukan itu biasanya gampang bubaran,” tambahnya.
Sebagai bagian dari program ini, Kementerian Agama juga berencana bekerja sama dengan Mahkamah Agung untuk memperkuat bimbingan pernikahan. Langkah ini diharapkan bisa menekan angka perceraian dan mencegah dampak sosial yang ditimbulkannya.
“Kami bekerja sama dengan Mahkamah Agung untuk mencegah terjadinya perceraian,” ujarnya. (au)









