INDONESIA98.COM, JAKARTA – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kantor Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Jakarta, Kamis (13/3).
Saat tiba di Kantor Kejagung RI, Ahok mengungkapkan akan buka-bukaan mengenai data. Yang jelas, ia senang bisa membantu pihak Kejagung dan akan memberikan pernyataan terkait kasus tersebut sesuai dengan apa yang diketahuinya.
“Ya kita, sebetulnya secara struktur kita dewan komisaris, terus ada subholding, tapi saya senang bisa bantu kejaksaan, apa yang saya tau saya sampaikan,” ungkap Ahok saat ditemui di Kantor Kejagung RI, Kamis (13/3).
Ahok mengaku dirinya datang dengan beberapa data yang akan diberikan pada pihak Kejagung RI bila diperlukan.
“Data rapat saja. kalau diminta, kita kasih,” ujar Ahok kepada awak media.
Ahok tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.36 WIB. Ahok yang memakai kemeja batik coklat lengan panjang ini terlihat juga membawa sebuah amplop coklat.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Hingga saat ini Kejagung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, di mana enam orang di antaranya merupakan petinggi di Sub Holding Pertamina. (au)









