DPR Minta Warga Stop Razia Warung Makan di Bulan Ramadan

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah (Foto: Setjen DPR RI)

INDONESIA98.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, angkat bicara soal aksi sweeping yang dilakukan oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) terhadap warung makan selama bulan Ramadan. Abdullah meminta kepolisian untuk bertindak tegas terhadap ormas yang melakukan razia ilegal.

Menurut Abdullah, Indonesia adalah negara hukum yang mengatur setiap warganya untuk mematuhi aturan yang berlaku. Tidak ada pihak yang berhak main hakim sendiri dengan melakukan razia terhadap tempat.

Bacaan Lainnya

“Apalagi razia itu dilakukan dengan cara yang kasar, membanting meja dan melempar tempat minum. Itu tindakan main hukum sendiri,” kata Abdullah dalam keterangannya, Kamis (13/3).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa operasional tempat makan selama Ramadhan sudah diatur oleh pemerintah daerah. Jika ada pelanggaran, masyarakat seharusnya melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang, bukan mengambil tindakan sendiri.

“Jangan main hukum sendiri dengan melakukan razia. Silakan laporkan saja ke pihak terkait. Kita semua harus mendahulukan sikap toleransi kepada sesama,” ujarnya.

Abdullah juga mengingatkan bahwa tidak semua orang menjalankan ibadah puasa saat Ramadhan. Ada kelompok masyarakat seperti non-Muslim, ibu hamil, anak-anak, serta orang lanjut usia yang tetap membutuhkan akses ke tempat makan.

“Jadi, kita harus toleran dan taat pada aturan yang ada. Jika ada pelanggaran, serahkan kepada pihak yang berwajib,” paparnya.

Ia mendesak kepolisian untuk segera menindak ormas yang melakukan sweeping, karena tindakan mereka telah mengganggu ketertiban umum. Jika dibiarkan, aksi semacam ini bisa terus berulang dan menciptakan ketakutan di masyarakat.

“Aksi main hakim sendiri tidak boleh dibiarkan. Polisi mempunyai kewenangan untuk menertibkannya,” tegasnya.

Sebelumnya, sekelompok ormas melakukan razia warung di Garut, Jawa Barat. Aksi itu mendapat kecaman dari berbagai pihak karena dilakukan dengan cara kasar, membentak-bantak, menggebrak meja, dan melempar gelas. (au)

Pos terkait