Nunggak Hampir 1 Miliar, Yayasan Makan Bergizi Gratis Dilaporkan ke Polisi

konferensi pers mitra dapur MBG terkait belum dibayarnya tunggakan yayasan MBG (foto: istimewa)

INDONESIA98.COM, JAKARTA – Mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke Kepolisian. Laporan terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000 tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

“Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata,” kata kuasa hukum korban, Danna Harly saat konferensi pers, Selasa (15/4).

Bacaan Lainnya

Harly menjelaskan bahwa kerugian tersebut dialami karena kliennya, Ira Mesra, selaku mitra belum menerima pembayaran sepeser pun sejak dapur mulai beroperasi pada Februari 2025.

Harly mengatakan langkah hukum tersebut berupa gugatan perdata dan membuat laporan ke kepolisian.

“Maka terhadap tindakan yayasan yang tidak membayarkan sepeser pun hak klien kami dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ini, kami akan mengambil langkah hukum,” kata Harly.

Harly dan kliennya berharap langkah hukum ini bisa menjadi perhatian bagi pemerintah untuk lebih mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Harly juga mendorong agar evaluasi terhadap program ini dilakukan secara berkala.

“Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Dan juga kami harap mohon segera diluncurkan tempat aduan untuk program MBG,” ujar dia.

Kerugian yang diderita klien Harly hampir satu miliar rupiah dan dihitung berdasarkan jumlah sekitar 65.025 porsi yang telah dimasak oleh Ira sebagai mitra.

Selain menyediakan makanan, Ira dalam hal ini juga menanggung seluruh biaya operasional, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, peralatan dapur, hingga menggaji juru masak. Namun, hingga saat ini, kata Harly, tidak sepeser pun uang yang diterima oleh Ira dari pihak yayasan MBG. (au)

Pos terkait