Sistem Parkir Amburadul, Wali Kota Tegur Dishub Kota Medan

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas (Foto: Istimewa)

INDONESIA98.COM, MEDAN – Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan teguran kepada Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Suriono di halaman depan balai kota, Rabu (23/4). Hal ini disebabkan Suriono tidak memberikan informasi mengenai juru parkir (jukir) tidak digaji pada tahun anggaran 2025 ini.

“Apakah benar jukir sudah tidak bergaji lagi,” ujar Rico kepada Suriono.

Bacaan Lainnya

“Mereka bergaji sewaktu masih parkir berlangganan, pak,” jawab Suriono.

Wali kota lantas mengatakan bahwa parkir berlangganan masih berlaku sampai saat ini, dan meminta Dishub jangan seperti membuat aturan sendiri.

“Ini kan sampai 1 Juli (masa berlaku parkir berlangganan) masih ada, lho. Jangan dibikin aturan yang tiba-tiba tanpa sepengetahuan saya,” ujar Rico.

Rico Waas menekankan bahwa pihaknya akan mereview kembali aturan soal sistem parkir ini.

“Dan terpenting kita buat yang terbaik bagi masyarakat, karena sebelum ada aturan baru yang lain, tentu aturan yang lama ini masih dilaksanakan. Yang terpenting ke depan masalah parkir ini tidak lagi berpolemik di tengah-tengah masyarakat kita,” ungkap wali kota.

Demikian halnya mengenai perwal untuk sistem parkir berlangganan atau barcode, diakui Rico Waas, harus disempurnakan. Pemko Medan akan melibatkan kalangan akademisi untuk memperbaiki sistem pada bidang perparkiran ini.

“Sejauh ini opsinya (masih) parkir berlangganan, Tapi nanti kita lihat masa depannya seperti apa. Kita nanti akan melibatkan kalangan akademisi untuk kami debatkan di internal kami. Kami akan diskusikan dulu baik buruknya. Efektif atau tidaknya. Nanti hasilnya seperti apa, kami kabari,” ucapnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dishub Kota Medan, Suriono, mengakui penerapan parkir berlangganan melalui barcode dan sistem e-parking di lapangan memang masih jauh dari yang diharapkan.

“Semangat kita membuat terobosan parkir berlangganan memang untuk menaikkan PAD (pendapatan asli daerah). Tapi dalam praktiknya di lapangan, masih sering terjadi konflik antara juru parkir dan masyarakat,” ujar Suriono menjawab sejumlah awak media, Selasa (22/4).

Ia menyebutkan, sistem yang sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) akan segera dievaluasi secara menyeluruh. Dalam upaya perbaikan ke depan, Dishub akan meninjau kembali efektivitas sistem e-parking. Suriono menegaskan bahwa opsi pembayaran non-tunai masih menjadi pilihan utama, namun tetap mengakomodasi masyarakat yang belum memiliki akses ke metode pembayaran digital. (rp)