Polrestabes Medan Tangkap Pengirim Tas Berisikan Mayat Bayi

Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pembuang mayat bayi (Foto: Indonesia98)

INDONESIA98.COM, MEDAN – Polrestabes Medan menangkap kakak beradik yang mengirimkan tas berisikan mayat bayi melalui driver ojek online (ojol) di tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim di Jalan Muchtar Basri, Kota Medan, Kamis (8/5). Keduanya dibekuk di Medan Belawan.

Pelaku masing-masing berinsial R (25) selaku kakaknya warga Jalan Baru, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Sedangkan, adik kandungnya atau ibu sang bayi, berinsial NH alias Nana (21), yang merupakan warga Desa Aek Tuhul Batu Nadua, Kecamatan Padang Sidempuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pengakuan ibu bayi kepada petugas kepolisian, dirinya memiliki hubungan atau pacaran dengan kakak kandungnya.

Menyikapi hal itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya harus membuktikan dari hasil penyelidikan hingga melakukan tes DNA terhadap bayi dan kedua pelaku.

“Itu (bayi hasil hubungan inses) harus ada uji DNA,” ungkap Gidion saat konferensi pers di halaman Polrestabes Medan, Jumat (9/5).

Bayi dengan jenis laki-laki yang dibuang melalui orderan paket ojol tersebut diduga kuat hasil hubungan intim di luar pernikahan. Gidion mengungkapkan pihaknya akan mendalami siapa sebenarnya bapak dari bayi malang ini.

Sebelumnya diberitakan, warga di Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur, Medan, dihebohkan dengan adanya driver ojol berinisial MYA (35) mendapat pesanan mengantar paket bayi meninggal.

Driver ojol itu baru mengetahui pesanan yang diantarnya adalah mayat bayi saat akan mengambil paket dari motornya dan melihat ada kepala bayi dalam bungkusan tersebut.

Mengetahui itu, driver tersebut langsung memanggil warga dan kepling setempat lalu dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pengirim paket mayat bayi itu ditangkap. (au)

Pos terkait