Wamenaker Luncurkan Layanan Aduan Online ‘Buruh Tanya Wamen’

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Ebenezer atau Noel saat diwawancara tentang kanal layanan aduan 'Buruh Tanya Wamen' (Foto: Istimewa)

INDONESIA98.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel resmi meluncurkan kanal aduan interaktif berbasis digital dengan tajuk “Buruh Tanya Wamen” (BTW).

“BTW ini sebetulnya merupakan media aduan dan proses interaktif yang mudah untuk buruh, dan merupakan program berbasis digital yang murah,” kata Noel di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (19/5).

Bacaan Lainnya

Menurut Noel, kanal aduan ini memberikan kemudahan bagi pekerja untuk melayangkan aduan dan menyuarakan aspirasinya. Layanan ini juga merupakan bentuk dukungan Kemnaker dalam menerjemahkan efisiensi anggaran yang tengah dilakukan oleh pemerintah.

“Ini salah satu bentuk kita sebagai pembantu presiden untuk menerjemahkan dan melihat efisiensi anggaran. Selain mudah dan murah, ini juga merupakan bentuk bahwa negara hadir,” ujar dia.

Noel mengatakan, buruh yang memiliki kendala untuk memperoleh hak-haknya di perusahaan tempat dia bekerja, dapat mengadu melalui laman resmi buruhtanyawamen.id atau hotline telepon 0811-2024-0808.

Selanjutnya, pekerja bisa mengisi data administrasi berupa nama lengkap, nomor handphone, nama perusahaan/instansi tempat kerja, alamat perusahaan/instansi tempat kerja, alamat perusahaan/instansi tempat kerja, provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, kategori aduan.

Aduan yang sudah diterima dari pekerja pun nantinya bakal ditindaklanjuti oleh pengawas dan petugas Kemnaker.

Selain itu, Wamenaker juga melakukan siaran langsung melalui beberapa kanal resminya seperti YouTube, Instagram, dan TikTok, sehingga bisa langsung menanggapi keluhan pekerja. (au)

Pos terkait