INDONESIA98.COM, PEKANBARU – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan kantor Sanel Tour & Travel di Jalan Teuku Umar Pekanbaru, Rabu (23/4). Noel mendapat laporan dari masyarakat bahwa perusahaan tersebut menahan ijazah mantan karyawannya.
“Penahanan ijazah ini hal yang salah dan menyebabkan mereka susah untuk melamar pekerjaan di tempat lain,” kata Noel.
Sidak dilakukan Wamenaker Immanuel Ebenezer pada perusahaan tersebut sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, pimpinan perusahaan justru tidak mau ketemu Wamenaker.
Akhirnya Wamenaker meninggalkan lokasi perusahaan tersebut, dan memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau Boby Rachmat yang ikut mendampingi untuk menunggu hingga pimpinan perusahaan tersebut menemuinya.
Kepala Disnakertrans Riau Boby Rachmat mengatakan, sidak yang dilakukan Wamenaker tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi atas adanya dugaaan penahanan ijazah mantan karyawan perusahaan tour & travel tersebut.
“Jadi ada masyarakat yang melapor kepada anggota DPRD Pekanbaru pak Zulkardi, bahwa ijazah mereka ditahan pihak perusahaan. Padahal mereka sudah berhenti bekerja dari perusahaan tersebut, kemudian laporannya diteruskan kepada Pak Wamen dan kemudian dilakukan sidak,” katanya.
Namun saat sidak tersebut, pihak pimpinan perusahaan tidak kunjung menemui Wamenaker. Karena Wamenaker harus segera menuju bandara untuk kembali ke Jakarta, ia kemudian menugaskan Kepala Disnakertrans untuk menunggu hingga pimpinan perusahaan memenuhi.
“Saya bersama tim yang akhirnya menunggu, setelah menunggu sekitar satu setengah jam. Baru pimpinan perusahaan menemui kami,” sebutnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, pihaknya bersepakat akan kembali melakukan pertemuan di kantor Disnakertrans Riau pada Jumat (25/4). Namun sebelumnya, pihaknya akan memanggil para karyawan untuk mengkonfirmasi aduan pada Kamis (24/4).
“Kami akan melakukan pertemuan lanjutan dengan pihak perusahaan dan karyawan untuk mengkonfirmasi aduannya,” ujarnya. (rp)







