Komisi I DPR RI Soroti TNI Masuk Kampus

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen Purnawirawan TNI TB Hasanuddin Menyoroti Fenomena TNI Masuk Kampus (Foto: Istimewa)

INDONESIA98.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin, merespon Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk kampus. Ia menegaskan TNI harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan mandat Undang-Undang Pertahanan Negara dan Undang-Undang TNI, yakni sebagai alat pertahanan negara.

“Sudah bukan zamannya lagi TNI melakukan aktivitas-aktivitas yang bernuansa intimidasi atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegas TB Hasanuddin dalam keterangannya, Senin (21/4).

Bacaan Lainnya

Ia menyoroti secara khusus aktivitas TNI di lingkungan kampus, yang menurutnya berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan. Sebab, TB menilai, harus selalu dipahami bahwa perguruan tinggi bukanlah medan pertempuran dalam perspektif pertahanan negara.

“Kampus adalah pusat intelektualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan. Kehadiran TNI yang bernuansa intimidatif di lingkungan ini dapat mencederai prinsip kebebasan akademik,” ujar purnawirawan TNI bintang dua ini.

Sebagai informasi, TNI masuk kampus ini tercatat berulang kali terjadi sejak Maret 2025. Pertemuan pada 24 Maret 2025 terjadi antara Badan Eksekutif Mahasiswa dan Kodim 0701 Banyumas, Jawa Tengah, yang dilatarbelakangi aksi protes RUU TNI pada 21 Maret 2025.

Pada 25 Maret, giliran mahasiswa Papua merasa terancam dengan beredarnya surat dari Komando Distrik Militer 1707/Merauke yang dikirimkan kepada Sekretariat Daerah Merauke untuk meminta data mahasiswa. Di awal surat, Kodim menjelaskan dua dasar permintaan data tersebut, yaitu program kerja bidang intelijen/pengamanan dan pertimbangan komando dan Staf Kodim 1707/Merauke.

Ketiga, pengumuman kerja sama antara TNI dan Universitas Udayana. Meski perjanjian itu diteken oleh Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, dan Panglima Kodam IX/Udayana, Muhammad Zamroni, atas nama Kepala Staf Angkatan Darat pada 5 Maret di Denpasar, namun informasi tersebut menjadi sorotan pada 26 Maret.

Peristiwa keempat adalah kedatangan anggota TNI dalam diskusi bertema “Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik,” di Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang, pada 14 April 2025. Laporan dari Amnesty Internasional Indonesia menyebut, anggota TNI itu menanyakan identitas pribadi para panitia diskusi secara perinci, mulai dari nama, tempat tinggal, dan jenjang semester.

Terakhir adalah peristiwa kedatangan TNI ke kampus Universitas Indonesia, 16 April 2025. Beredar kabar viral di media sosial, tentara masuk kampus Universitas Indonesia (UI) saat ada kegiatan BEM. (au)

Pos terkait