Penulis Opini Detik.com Diduga Diintimidasi OTK Usai Penayangan Artikel Tentang Jenderal

Pembungkaman Pers (Foto: Istimewa)

INDONESIA98.COM, JAKARTA – Seorang penulis kolom di situs berita detik.com berinisial YF diduga mendapat intimidasi usai menulis artikel dengan judul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?”. Artikel ini tayang pada Kamis pagi, 22 Mei 2025.

Redaksi detikcom menghapus tulisan di rubrik kolom itu dengan alasan melindungi keselamatan penulis, YF, yang mengaku mendapatkan intimidasi setelah tulisannya terbit. Detik.com memastikan bahwa redaksi telah menghapus tulisan opini YF atas permintaan penulis.

Bacaan Lainnya

“Redaksi menghapus tulisan opini ini atas permintaan penulis, bukan atas rekomendasi Dewan Pers. Sedangkan mengenai alasan keselamatan, itu berdasarkan penuturan penulis opini sendiri,” tulis artikel tersebut dikutip Jumat (23/5)

Detik.com juga menyangkal pernyataan mereka sebelumnya yang menyebut penghapusan artikel itu karena rekomendasi dari Dewan Pers.

“Kami mohon maaf atas keteledoran ini,” kata Detik.com dalam situs mereka.

Berdasarkan informasi yang diterima, YF mengalami intimidasi dua kali dalam sehari. Pertama, YF diserempet dua orang tak dikenal usai mengantar anaknya ke sekolah. Beberapa jam kemudian, YF ditendang saat tengah naik motor oleh dua orang yang naik motor menggunakan helm full face.

Karena merasa takut dan terancam, penulis artikel meminta tulisannya dihapus. Namun, permintaan tersebut ditolak redaksi Detik.com karena prosedur penghapusan artikel opini memerlukan rekomendasi Dewan Pers. Redaksi Detik.com menyarankan agar ia terlebih dahulu mengadu ke Dewan Pers. Penulis opini itu pun kemudian mendatangi kantor Dewan Pers, namun belum ada surat resmi atau rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dewan Pers hingga saat ini.

Koordinator Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Erick Tanjung, menyatakan kejadian ini adalah bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat warga negara. Artikel tersebut merupakan opini kritis terhadap keterlibatan militer dalam kehidupan sipil.

“AJI menilai tindakan intimidasi dan penurunan artikel adalah pola represi yang mengingatkan pada praktik otoriter masa lalu, dan merupakan ancaman terhadap demokrasi dan hak konstitusional,” kata dia dihubungi Jumat (23/5). (au)

Pos terkait