Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditangkap Usai Pemberlakuan Darurat Militer

Aksi Protes Kepada Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.

INDONESIA98.COM, JAKARTA – Yoon Suk Yeol menjadi presiden Korea Selatan pertama yang resmi ditahan pada Rabu (15/1) di kediamannya oleh penyidik Corruption Investigation Office for High-ranking Officials (CIO). Penangkapannya mengakhiri kebuntuan selama sepekan dengan pihak berwenang yang menyelidikinya atas dugaan pemberontakan.
Penangkapan Yoon terjadi pukul 10.33 pagi waktu setempat. Konvoi kendaraan yang membawa Yoon terlihat meninggalkan kompleks kediaman presiden di pusat Seoul dan menuju kantor CIO di Gwacheon, yang terletak di selatan Seoul. Yoon kemudian terlihat keluar dari mobil dan memasuki kantor tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebelum permohonan penahanan resminya diajukan dalam waktu 48 jam ke depan.
“Markas besar investigasi gabungan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol hari ini (15 Januari) pukul 10.33 waktu setempat,” ujar penyidik yang menangani kasus Yoon dilansir AFP.
Yoon Suk Yeol ditangkap karena keputusannya memberlakukan darurat militer pada awal Desember lalu. Perintah itu digagalkan oleh parlemen dan berujung pemakzulan dirinya.
Sejak terpilih menjadi presiden dengan selisih suara yang tipis dari pesaingnya, Yoon Suk Yeol menjadi kesal karena terus menerus diganggu oleh oposisi. Ujungnya adalah saat dia memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2024, sebuah langkah yang mengejutkan warga Korea Selatan. Ia diskors dari tugasnya sebagai presiden setelah dimakzulkan oleh parlemen pada 14 Desember 2024 karena upayanya memberlakukan darurat militer.
Nasib politik Yoon ada di tangan Mahkamah Konstitusi. Ia juga menghadapi sejumlah penyelidikan kriminal atas tuduhan pemberontakan, satu-satunya tuduhan yang tidak kebal terhadap presiden Korea Selatan, termasuk satu tuduhan yang dipimpin oleh Komisi Antikorupsi di Korea Selatan atau CIO.

Pos terkait