KPK Geledah Rumah Mantan Wantimpres Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

Djan Faridz, Mantan Wantimpres Era Jokowi.

INDONESIA98.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah mantan Wantimpres Djan Faridz di Jakarta, Kamis (23/1) dini hari. Penggeledahan itu terkait penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku.
Dalam penggeledahan itu, KPK membawa keluar dua koper ukuran sedang, satu koper kecil, satu kardus, dan satu tas jinjing dari rumah Djan Faridz.
“Giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku),” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis, (23/1).
Tessa enggan memerinci barang atau sosok yang dicari penyidik dari penggeledahan itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, upaya paksa berlangsung di Jalan Borobudur, Nomor 26, Jakarta.
Sebagai politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden Jokowi, nama Djan Faridz telah lama dikenal publik. Namun, karier panjangnya diwarnai dengan sejumlah kontroversi besar.
Rekam jejak Djan Faridz tidak hanya mencakup perjalanan politik, tetapi juga kisah bisnis yang kerap menuai polemik. Dari renovasi pasar Tanah Abang hingga keterlibatan dalam pengelolaan Buddha Bar yang sempat memicu protes umat Buddha, ia terus menjadi sorotan. Belum lagi, dualisme kepemimpinan di tubuh PPP semakin mempertegas citra dirinya sebagai sosok yang kerap berada di tengah konflik.

Pos terkait