INDONESIA98.COM, JAKARTA – Pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta yang diduga melakukan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap warga negara (WN) China dicopot dan sedang menjalani pemeriksaan internal.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menarik anak buahnya dari bagian Imigrasi Bandara Soekarno Hatta agar menjalani proses pemeriksaan internal.
“Kami terima kasih atas informasi tersebut, langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soekarno-Hatta (Soetta), kami ganti dan saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal,” kata Agus melalui pesan tertulis, Sabtu (1/2).
Keputusan mencopot semua pejabat imigrasi Bandara Soetta tersebut diambil setelah Kementerian Imigrasi mendapat laporan berupa data-data terkait dugaan tindak pidana dimaksud.
Sebagai informasi, Kedubes Cina di Indonesia bersurat kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika.
Surat tertanggal 21 Januari 2025 itu menyebutkan sejumlah warga negaranya menjadi korban pemerasan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.(au)




