INDONESIA98.COM, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, mengumumkan keputusan pemerintah untuk menunda jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Keputusan tersebut diambil setelah melalui rapat bersama Komisi II DPR yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu, (5/3).
Menurut Rini, penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dilakukan berdasarkan hasil rapat dengan Komisi II DPR.
“Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” kata Rini dalam rapat tersebut.
Sebelumnya, jadwal pengangkatan bagi peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 adalah pada Maret 2025, dan untuk peserta PPPK 2024 Tahap 1 dijadwalkan pada Februari 2025, sedangkan tahap 2 pada Juli 2025.
“Pemerintah mengusulkan untuk dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau awal 2026, memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” ujar Rini.
Ia juga membantah bahwa langkah ini dilakukan karena efisiensi anggaran besar-besaran.
“Bukan. Bukan karena efisiensi, kan masih banyak. Nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya,” katanya.
Berdasarkan pola seleksi tahun-tahun sebelumnya, para PNS seharusnya mulai bekerja sekitar April hingga Mei 2025, tergantung pada masing-masing instansi. Namun, dengan adanya kesepakatan baru antara KemenPANRB dan Komisi II DPR RI, waktu pengangkatan mundur beberapa bulan, dengan batas maksimal pada Oktober 2025. (au)









