Pengecer Tabung Gas 3 Kg Akan Berubah Jadi Pangkalan. Bahlil : Pangkalan Harga Tidak Mahal

Pengecer Tabung Gas 3 Kg Akan Berubah Menjadi Pangkalan (Foto : dok Pertamina)

INDONESIA98.COM, BOGOR – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan tidak ada kelangkaan tabung gas LPG 3 kg. Bahlil menyebut kebutuhan terhadap gas LPG 3 kg tahun 2025 masih terpenuhi dan ada sedikit perubahan dari pengecer menjadi pangkalan.

“Kelangkaan daripada LPG itu sebenarnya enggak ada, enggak ada. Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama, dan kami siapkan sekarang,” kata Bahlil kepada wartawan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2).

Bacaan Lainnya

Selain itu, Bahlil menjelaskan bahwa upaya perubahan dari status pengecer menjadi pangkalan sedang dalam pembahasan. Hal ini diyakini akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh LPG 3 kg dengan tetap mendapatkan harga yang sesuai.

“Itulah kemudian kami berpikir bahwa harus masyarakat kita bagaimana mensosialisasikan ini, untuk ngambilnya jangan di pengecer, tapi di pangkalan. Supaya apa? Harganya tidak mahal, harganya sesuai dengan apa yang diatur oleh pemerintah,” ucapnya.

Pemerintah resmi melarang penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) di pengecer mulai Sabtu, 1 Februari 2025. Jual-beli gas elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan di pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

Dalam ketentuannya, penjualan elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan oleh subpenyalur yang memiliki NIB. Pertamina sebagai badan usaha yang bertugas mendistribusikan elpiji 3 kg, wajib melaporkan daftar subpenyalur kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM. (au)

Pos terkait