Pemerintah Perpanjang Libur Sekolah Bulan Ramadan dan Idul Fitri 2025 Jadi 28 Hari

Pemerintah Memajukan Libur Sekolah Menjadi Tanggal 21 Maret 2025 (Foto: Sindonews)

INDONESIA98.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan perpanjangan libur sekolah selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 2025 yang sebelumnya mulai 26 Maret menjadi 21 Maret 2025. Sehingga, siswa SD, SMP dan SMA akan menikmati masa libur selama 28 hari.

“Tanggal 21-28 Maret dan 2-8 April itu libur Idul Fitri sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan, kemudian 9 April kembali belajar sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (3/3).

Bacaan Lainnya

Mu’ti mengatakan hal itu telah sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal libur lebaran dimulai pada H-7 lebaran.

“Perubahan ini sesuai dengan pertemuan kami dengan menteri Perhubungan, MenPAN dan juga arahan dari Pak AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) supaya libur itu H-7,” tambah Mu’ti.

Ia menjelaskan aturan mengenai libur itu tinggal menunggu tanda tangan menteri terkait.

“Ini sudah kami sepakati dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama tinggal menunggu tanda tangan surat edaran bersama tiga menteri,” ucapnya. (au)

Pos terkait