Mendikdasmen Ungkap 3 Opsi Libur Sekolah Saat Ramadhan

Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

INDONESIA98.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan ada tiga opsi yang berkembang di tengah masyarakat terkait wacana libur sekolah di bulan Ramadhan.

Meski muncul opsi-opsi ini, Mu’ti menegaskan belum ada keputusan akhir dari pemerintah terkait rencana tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ya kan kalau kita ikuti di masyarakat, opsinya kan ada tiga yang saya ikuti di masyarakat, ya ini belum keputusan ya,” kata Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1).

Opsi pertama, lanjut Mu’ti, ada yang mengusulkan libur Ramadhan selama sebulan penuh. Meski libur, namun siswa tetap mengisi kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.

Kemudian opsi kedua, Mu’ti mengatakan ada wacana libur sekolah di awal dan jelang berakhirnya bulan Ramadhan.

“Misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadhan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadhan pertama libur. Kemudian habis itu masuk seperti biasa, kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur, biasanya bisa dua hari atau tiga hari menjelang Idul Fitri libur sampai nanti selesainya rangkaian mudik. Yang berlaku sekarang kan begitu,” kata Mu’ti.

Sementara opsi usul terakhir, kata Mu’ti adalah masuk penuh selama Ramadhan seperti yang berlangsung saat ini.

“Nah tapi intinya semua itu adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat yang kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik,” kata dia.

Mendikdasmen akan membahas libur sekolah saat Ramadhan bersama Kementerian/lembaga. Kementerian yang dimaksud yakni Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama.

“Jadi keputusannya bagaimana nanti kami masih menunggu usai ada rapat gabungan bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri. Nantinya Pak Menko PMK yang mengkoordinasikan pembahasan ini,” ucap Mu’ti.

Jika rencana ini terwujud, lanjutnya, maka pemerintah akan mengaturnya dalam sebuah surat edaran.

“Tapi intinya keputusannya supaya sama antara sekolah dengan madrasah. Jangan sampai nanti selama Ramadhan masa aktif sekolah dan libur itu tidak sama antara sekolah dengan madrasah,” Ucapnya.

Mu’ti menegaskan, keputusan akhir mengenai jadwal libur Ramadhan akan dibahas lebih lanjut dengan koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.

Sebelumnya wacana libur sebulan selama bulan Ramadhan mencuat dari pernyataan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Nasaruddin mengakui rencana hal tersebut masih menjadi wacana.

Namun ia menjelaskan bahwa kebijakan meliburkan kegiatan saat Ramadhan masih berlaku di sejumlah satuan pendidikan berbasis pondok pesantren.

Pos terkait