INDONESIA98.COM, BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin (10/3) siang. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di Bandung terkait kasus korupsi Bank BJB. Namun dia belum memerinci lokasi penggeledahannya.
“Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” jelas Tessa.
Diketahui, pria yang akrab disapa Emil itu memiliki dua rumah di Bandung, yaitu di Kelurahan Ciumbuleuit dan Kelurahan Cigadung.
KPK sebelumnya telah menyampaikan mulai mengusut dugaan korupsi pada Bank BJB. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan.
“Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3).
Setyo belum menjelaskan siapa saja pihak tersangka dalam perkara ini. Konstruksi lengkap perkara ini akan disampaikan pada saat konferensi pers pengumuman perkara. (au)









