INDONESIA98.COM, JAKARTA – Hari Angkutan Nasional atau Hari Transportasi Nasional diperingati tepat hari ini, 24 April 2025. Pemerintah Provinsi Jakarta menggratiskan tarif transportasi publik, seperti Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta.
Informasi mengenai kebijakan tarif khusus ini secara resmi disiarkan melalui akun media sosial Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pada Kamis pagi.
Dalam pengumumannya, Dishub DKI Jakarta menyatakan bahwa layanan Transjakarta, MRT Jakarta, hingga LRT Jakarta dapat dinikmati secara cuma-cuma oleh seluruh masyarakat mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB pada hari ini, Kamis (24/4).
Untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, Layanan Penugasan Transjakarta lainnya, dan Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 yang sudah memiliki tarif Rp. 0 tetap berlaku sesuai tarif awal.
Sementara untuk moda transportasi MRT Jakarta dikenai tarif khusus Rp 1/perjalanan. Tarif Rp 1 hanya berlaku hari ini.
“Program layanan gratis pada Hari Transportasi Nasional ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menggunakan transportasi publik,” kata Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo dalam keterangan di Jakarta.
Tarif khusus Rp 1/perjalanan MRT ini berlaku untuk pemilik Kartu Uang Elektronik Bank, Kartu Multi Trip (KMT) atau Kartu JakLingko yang berisi saldo minimal Rp 14.000.
Tiket untuk tarif Rp 1/perjalanan MRT ini juga dapat dibeli secara langsung menggunakan semua metode pembayaran melalui e-wallet, bank digital, kartu kredit, BNPL di aplikasi MyMRTJ, mesin penjualan tiket MyMRTJ Lite, JakLingko, dan berbagai kartu uang elektronik. (au)




