INDONESIA98.COM, JAKARTA – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), selesai diperiksa di Bareskrim Polri terkait dengan dugaan ijazah palsu pada Selasa (20/5). Jokowi dan pengacaranya keluar dari lobi Bareskrim Polri sekitar pukul 10.47 WIB.
“Pagi hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu,” kata Jokowi kepada awak media usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/5).
Saat keluar, Jokowi terlihat membawa satu buah buku hitam berukuran A4. Pada buku ini terlihat logo Universitas Gadjah Mada dengan nama “Ir Joko Widodo”.
“Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan kepada Bareskrim dan sudah saya ambil,” kata Jokowi lagi.
Jokowi diketahui tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.42 WIB. Artinya, ia diperiksa penyidik selama kurang lebih satu jam. Jokowi mengaku dicecar 22 pertanyaan seputar skripsi hingga aktivitasnya selama kuliah.
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas,” ujar Jokowi
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, telah lebih dahulu diperiksa sebagai pelapor oleh Bareskrim Polri pada Selasa (6/5) lalu.
Rizal juga diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri terkait dengan pengaduan masyarakat yang diajukannya pada Desember 2024 lalu. Saat itu, Rizal dkk mengadukan soal ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim Polri. Pengaduan ini disebutkan mulai diselidiki sejak April 2025. (au)









