INDONESIA98.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah Sarjana Kehutahan milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) asli. Hal itu dipastikan seusai dilakukan uji laboratorium forensik (labfor).
“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985 yang telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari 3 rekan pada masa menempuh perkuliahan di fakultas kehutanan ugm meliputi bahan kertas,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/5).
Dari pengujian itu, penyidik penguji elemen lain, seperti pengaman kertas hingga cap stempel. Dipastikan bukti dan pembandingnya identik.
“Pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” tuturnya.
Adapun penyidik mendapatkan dokumen dari SMA 6 Surakarta hingga Fakultas Kehutanan UGM. Dokumen tersebut juga diambil dari alumni SMA dan kampus Jokowi.
“Kita juga mendapatkan 51 dokumen dari pihak Fakultas Kehutanan UGM,” kata Djuhandhani.
Penyidik melakukan uji laboratorium forensik dengan dokumen yang sudah diterima dari SMA hingga kampus UGM. Uji laboratorium forensik dilakukan dengan pembanding.
Setelah mengumpulkan hasil penyelidikan, memeriksa saksi dan dokumen, serta melaksanakan gelar perkara, Dittipidum menyimpulkan bahwa tidak ada tindak pidana yang ditemukan.
Penyelidikan ini merupakan respons terhadap aduan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin oleh Eggi Sudjana. Aduan tersebut tercatat dengan nomor Khusus/TPUA/XII/2024 pada 9 Desember 2024, mengenai dugaan cacat hukum pada ijazah S1 Jokowi. (rp)









