INDONESIA98.COM, JAKARTA – Peringatan Darurat berlambang Garuda Pancasila viral kembali di jagat media sosial bertepatan dengan beberapa hari setelah 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dan keluarnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran.
Kali ini peringatan darurat muncul dengan Garuda merah yang menyoroti efisiensi anggaran di sektor pendidikan. Warna merah menyala pada Peringatan Darurat kini membuat publik penasaran, apa arti peringatan tersebut kali ini?
Peringatan Darurat yang muncul semenjak Rabu (12/2) dan Kamis (13/2) muncul sebagai wujud penolakan beberapa lapisan masyarakat yang menolak pemangkasan dana pendidikan.
Total anggaran pendidikan di APBN 2025 sebesar Rp 724 triliun, Dari jumlah itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hanya mendapat alokasi 4,63 persen atau sekitar Rp 33,5 triliun. Ironisnya, dari Rp 33,5 triliun itu masih terkena pemotongan sebesar Rp 7,2 triliun dengan alasan efisiensi. Pemotongan itu jelas membawa dampak terhadap program-program Pendidikan.
Untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran yang sudah dialokasikan untuk KIP Kuliah tidak dipotong ataupun dikurangi sedikit pun.
“Anggaran itu tidak terkena pemotongan dan kurangi,” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Jumat (14/2). (au)








