Bawaslu Pantau PSU Pilkada di 8 Daerah

ketua bawaslu rahmat bagja saat memantau PSU pilkada pasaman sumatera barat (foto: kompas.com)

INDONESIA98.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan pengawasan intensif terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di delapan daerah yang berlangsung Sabtu (19/4).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan masih ada kemungkinan hasil PSU Pilkada di sejumlah daerah kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil pemantauan Bawaslu RI di delapan daerah yang melaksanakan PSU, kata Bagja, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran yang berpotensi digunakan kandidat untuk melayangkan gugatan.

“Dari delapan daerah, ada satu daerah yang tadi disebutkan, yang Serang itu terkait politik uang. Masih dalam proses. Kemudian juga di Pasaman ini berkaitan dengan masalah kampanye yang masih dalam proses juga,” ujar Bagja usai meninjau pelaksanaan PSU Pilkada Pasaman, Sumatera Barat, Sabtu (19/4).

Sedangkan untuk sejumlah wilayah lain, misalnya Banjarbaru, Tasikmalaya, hingga Parigi Moutong, Bagja mengaku masih menunggu laporan hasil pengawasan yang dilakukan. Meski begitu, Bagja berpandangan, dugaan-dugaan pelanggaran yang ada saat ini membuka peluang terjadinya gugatan perselisihan hasil Pilkada ke MK.

“Semoga tidak. Tapi bisa, bisa jadi. Jadi kemungkinan itu tetap ada ya. Dan digunakan juga hal seperti itu, kalau ada laporan, temuan. Itu yang pasti akan digunakan,” ungkap Bagja.

Adapun delapan daerah yang akan melaksanakan PSU antara lain Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan. (au)

Pos terkait