INDONESIA98.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). KPK juga sudah menetapkan tersangka.
“Benar penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Minggu (27/4).
“Sudah ada tersangka,” lanjut Tessa.
Namun, Tessa belum bisa memberikan penjelasan lebih detail soal perkara yang sedang disidik oleh KPK serta apa saja temuan penyidik dalam kegiatan tersebut.
Tessa mengatakan, KPK akan menyampaikan hasil penggeledahan secara detail setelah rangkaian penggeledahan rampung.
“Untuk detail perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi yang digeledah Lembaga Antirasuah itu adalah Kantor Dinas PUPR Mempawah Kalbar. (au)









