INDONESIA98.COM, MEDAN – Sebanyak 15 personel Polrestabes Medan dikabarkan buron dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus perampokan jual beli sepeda motor dengan modus Cash On Delivery (COD) serta beberapa pelanggaran lainnya.
Selebaran berisi foto dan nama 15 personel polisi tersebut ini sudah menyebar di beberapa media sosial disertai himbauan kepada warga yang mengetahui keberadaan mereka agar melapor ke Polrestabes Medan.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membantah 15 personel Polrestabes Medan itu masuk DPO. Bantahan itu disampaikan menyusul viralnya selebaran bergambar 15 personel tersebut di media sosial.
Hadi menegaskan bahwa 15 personel yang ada di selebaran itu bukanlah buron. Melainkan telah mendapatkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat. Mereka dipecat karena telah melanggar kode etik profesi kepolisian.
“Bukan DPO, tapi mereka telah dipecat dengan tidak hormat atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terkait dengan kode etik profesi Polri,” kata Hadi di Medan, Rabu (19/06).
Hadi memaparkan bahwa ke 15 personel Polri itu terlibat dalam kasus yang berbeda-beda. Bahkan ada yang di 2018 dan 2019.
“Jadi bukan kasus baru. Bahkan mereka banyak terlibat kasus desersi,” tambah Hadi.
Hadi pun menyesalkan adanya informasi yang kurang akurat terkait selebaran tersebut. “Iya kita sayakan kenapa terlalu mengikuti tren di sosial media, bukan dari sumber yang kredibel,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, juga memberikan penjelasan bahwa para anggota tersebut terlibat dalam berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri.
Berikut nama-nama 15 personel Polrestabes Medan tersebut :
– Bripka Sutrisno
– Bripka Ari Galih
– Aiptu Sutarso
– Bripka Riswandi
– Brigadir Afriyanto Maha
– Brigadir Sapril
– Brigadir Muhammad Ade Nugraha
– Brigadir Jefri Suzaldi
– Brigadir Eliot TM Silitonga
– Brigadir Muladi
– Brigadir Refandi
– Briptu Haris K Putra
– Bripda Erdi Kurniawan
– Bripda Hasanuddin Sitohang
– Brigadir Rudianto Ginting. (Jan)









